SYARAT PENDAFTARAN
Ketentuan Jalur Prestasi
- Prestasi Akademik
- Memperoleh nilai minimal 75 (untuk sekolah yang menerapkan Kurikulum Merdeka) atau lebih tinggi dari KKM yang ditetapkan sekolah (untuk sekolah yang menerapkan Kurikulum 2013) pada mata pelajaran Bahasa Indonesia, Matematika, IPA, dan IPS.
- Atau meraih juara 1/2/3 bidang sains tingkat kabupaten/kota/provinsi/nasional, dibuktikan dengan sertifikat/piagam penghargaan.
- Prstasi Non Akademik
- Meraih juara 1/2/3 di bidang olah raga/ kesenian tingkat kabupaten/kota/ provinsi/nasional, dibuktikan dengan sertifikat/piagam penghargaan.